Kunjungan Kerjasama dan Pengembangan Bahasa Budaya

Kerjasama antar perguruan tinggi dan badan-badan pemerintahan yang berhubungan dengan pendidikan tinggi ialah salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Fakultas Komunikasi dan Sastra Bahasa (FKSB) Universitas Islam ’45 Bekasi.

Kunjungan Kerjasama dan Pengembangan Bahasa Budaya

Kerjasama antar perguruan tinggi dan badan-badan pemerintahan yang berhubungan dengan pendidikan tinggi ialah salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Fakultas Komunikasi dan Sastra Bahasa (FKSB) Universitas Islam ’45 Bekasi. Dengan menjalin kerjasama antar perguruan tinggi dan badan-badan terkait, FKSB UNISMA Bekasi bisa bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman. Pertukaran ide dan pengalaman akan meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusan FKSB UNISMA Bekasi. Tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, kerjasama tersebut juga bisa membangun tali silaturahim dan memperluas jaringan antar perguruan tinggi dan badan-badan pemerintahan terkait.

Berdasarkan poin-poin di atas, pada tanggal 20 April 2017, FKSB UNISMA menandatangani nota kesepahamaan dengan dua lembaga yaitu; Balai Bahasa Jawa Barat dan UIN SUNAN GUNUNG JATI. Penandatangan nota kesepahamaan pertama dilakukan oleh Dekan FKSB UNISMA Bekasi, Endang Suryana Priyatna, M. Hum., M.A. dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Drs. Abdul Khak, M. Hum.

Mengacu kepada Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, pemerintah mendirikan berbagai badan untuk membina, mengembangkan, dan melestarikan Bahasa Indonesia. Salah satu badan pemerintahan yang memiliki tugas di atas adalah Balai Bahasa Jawa Barat yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan membina Bahasa Indonesia dan bahasa daerah di daerah Jawa Barat.

Sebagai bentuk pelestarian dan pengembangan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah, Balai Bahasa Jawa Barat pun kerap mengadakan penelitian-penelitian mengenai Bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Hasil-hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah di jurnal-jurnal perguruan tinggi dan badan pemerintahan. Tidak jauh berbeda dengan Balai Bahasa Jawa Barat, FKSB UNISMA Bekasi juga kerap membuat penelitian yang berhubungan dengan bahasa. Untuk meningkatkan kualitas artikel-artikel ilmiah yang ditulis oleh peneliti-peneliti di Balai Bahasa Jawa Barat dan FKSB UNISMA Bekasi, nota kesepahamaan pun dibuat. Dalam nota kesepahamaan tersebut, kedua lembaga setuju untuk membangun kerjasama yang meliputi:

  • penyuntingan naskah-naskah karya tulis ilmiah,
  • publikasi karya tulis ilmiah,
  • penelitian bersama
  • UJI KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA (UKBI)

Di hari yang sama, sebuah nota kesepahamaan yang serupa antara FKSB UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI dan FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA UIN SUNAN GUNUNG JATI juga ditandatangani. Nota kesepahamaan tersebut ditandatangani oleh dekan FKSB UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI, Endang Suryana Priyatna, M. Hum., M.A.  dan dekan FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA UIN SUNAN GUNUNG JATI, Dr. Setia Gumilar, S. Ag, M. Si.

Tidak jauh berbeda dengan nota kesepahamaan yang ditandatangani dengan Balai Bahasa, nota kesepahamaan ini bertujuan untuk mengembangkan bidang keilmuan secara umum dan jurnal ilmiah kedua belah pihak secara khusus. Pengembangan jurnal ilmiah bisa dilakukan melalui berbagai segi. Salah satunya adalah pertukaran artikel ilmiah. Dengan adanya pertukaran tersebut, jurnal ilmiah kedua belah pihak diharapkan bisa menjadi lebih berwarna karena mencakup penulis-penulis dari luar universitas.

Mari Berbahasa Indonesia

Terlepas dari statusnya sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia sepertinya kurang diminati oleh rakyat Indonesia. Hal tersebut terlihat dari bagaimana sebagian besar orang lebih suka menggunakan bahasa asing dalam percakapan alih-alih menggunakan Bahasa Indonesia. Selain itu, orang-orang juga lebih familiar dengan istilah-istilah asing seperti download, upload, online, offline daripada padanannya dalam Bahasa Indonesia yaitu unduh, unggah, daring, luring.

Melihat kecenderungan yang ada, sebuah program untuk mengajak rakyat Indonesia kembali menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari pun dilaksanakan. Program tersebut adalah Diseminasi Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia. Diselengarakan oleh Badan Bahasa, program-program serupa telah dilaksanakan di berbagai tempat. Universitas Islam 45 Bekasi berkesempatan menjadi tempat penyelengaraannya di tanggal 21 April 2017. Program ini pun mendapat antusiasme yang tinggi dari peserta-peserta yang terdiri dari dosen-dosen dan mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam ’45 Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, ada dua pembicara yang tampil. Pembicara pertama adalah Drs. Imam Jahrudin Priyanto, M. Hum. Beliau adalah seorang peneliti Bahasa Indonesia yang telah berkecimpung di bidangnya selama bertahun-tahun. Beliau membahas tentang pemerkayaan kosakata Bahasa Indonesia, bagaimana Bahasa Indonesia menyerap istilah-istilah yang ada dari bahasa daerah dan bahasa asing. Selain itu beliau juga membahas tentang perencanaan bahasa dan langkah-langkah yang dilakukan untuk menambah padanan kata dalam KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA (KBBI).

Penyusunan KBBI ternyata tidak semudah yang kita bayangkan. Untuk mencari padanan kata dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia, para ahli bahasa ternyata tidak sekedar mengambil istilah tersebut dari bahasa asing dan menyesuaikannya dengan ejaan Bahasa Indonesia. Ahli bahasa disarankan untuk mengambil padanan kata dari bahasa daerah untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia. Dengan adanya kosakata yang kaya, penutur Bahasa Indonesia akan lebih mudah untuk mengungkapkan ide mereka dan tidak hanya menggunakan bahasa asing.

Sementara itu pembicara kedua adalah salah seorang petugas dari Badan Bahasa. Beliau memberikan kuliah singkat tentang leksikografi yaitu kegiatan yang berkaitan dengan kamus dan karya rujukan lain. Dalam sesi ini, pembicara menjelaskan dengan lebih detil bagaimana KBBI disusun. Selain mengajak para peserta untuk membuka KBBI versi daring dan luring, pembicara juga mengajak para peserta untuk terlibat dalam penyusunan KBBI dengan mengirimkan usulan padanan kata ke badan bahasa.

REZA